Demo di Jakarta
Bantah Pernyataan Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil: Affan Kurniawan Tidak Jatuh Sebelum Dilindas
Arif menduga, Affan menunduk untuk mengambil telepon genggam miliknya yang terjatuh.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil membantah pernyataan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), terkait kronologis kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan rantis Rimueng Brimob Polri dalam aksi unjuk rasa di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Kompolnas sebelumnya menyampaikan, korban Affan Kurniawan jatuh terlebih dahulu di depan mobil rantis sebelum dilindas dan berada di area blind spot (tak terlihat pengemudi).
Baca juga: Investigasi Kematian Affan Kurniawan: Ada Kesalahan Prosedur Penggunaan Mobil Rantis Brimob
Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, berdasarkan hasil temuannya, Affan tidak terjatuh terlebih dahulu, melainkan korban menunduk untuk mengambil sesuatu.
"Jadi posisinya tidak jatuh duluan, tapi posisinya sedang seperti mengambil barang, dan kemudian ditabrak, baru jatuh, hingga terseret beberapa meter," kata Arif di kantor Kontras, di Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
"Tapi posisinya menunduk seperti mengambil sesuatu. Kami mendiskusikan itu cukup panjang dan mengulang-ulang video," tambahnya.
Arif menduga, Affan menunduk untuk mengambil telepon genggam miliknya yang terjatuh. Hal tersebut, katanya, diperkuat dengan keterangan saksi mata di lokasi.
"Keterangan saksi maupun sumber yang lain, kemudian menguatkan bahwa memang mengambil sesuatu itu dugaannya adalah HP," jelas Arif.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan sejumlah CCTV diamankan dari beberapa gedung di sekitar lokasi kejadian aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu.
Di antaranya Gedung Bersaudara, Gereja GKPA Penjernihan, dan T Plaza.
"Pengambilan CCTV ini bagian dari penegakan hukum pidana, kami mendorong sejak awal supaya prosesnya transparan, dan prosesnya tidak berhenti di sidang etik tapi juga diproses pidana," ucap Anam kepada wartawan di lokasi Senin (8/9/2025).
Baca juga: Kompolnas Kawal Bareskrim Amankan Bukti CCTV di TKP Tewasnya Affan Kurniawan
Kompolnas memastikan proses pidana terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad berjalan dengan transparan.
"Salah satu titik paling penting ya mengambil barang buktinya CCTV," ucap Anam.
"Satu hal yang paling penting dalam konteks melihat CCTV itu memang melihat apa yang terjadi memang betul ya, itu jatuh dulu, baru terus kelihatan di CCTV itu memang kena lah Almarhum," imbuh dia.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari dipicu oleh insiden tragis yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) di kawasan Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat.
Seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan dilaporkan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Dalam waktu singkat, video itu memicu kemarahan di kalangan pengemudi ojek daring serta simpatisan masyarakat sipil.
Aksi ini meluas ke berbagai kantor, yakni Mako Brimob Kwitang, Mapolda Metro Jaya, Gedung DPR/MPR RI, dan beberapa daerah lainnya.
Demo di Jakarta
TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi Meski Ada Putusan MK |
---|
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Susanti: Pola Membungkam Pengkritik Sedang Dilakukan |
---|
Tangis Ibunda Delpedro Marhaen Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Koruptor, Dia Bela Rakyat |
---|
Terganjal Aturan, TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Pencemaran Nama Baik, Polisi: Putusan MK |
---|
Lima Anggota Brimob Pelanggar Etik Kasus Rantis Lindas Ojol Segera Disidang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.