Selasa, 19 Agustus 2025

Tolak Penertiban, Warga Dadap Melawan

Warga menolak tempat tinggal ditertibkan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Banu Adikara
Sejumlah warga melakukan unjuk rasa karena Pemerintah Kabupaten Tangerang melayangkan surat peringatan pertama, atau SP 1 terkait pengosongan kawasan lokalisasi Dadap Cheng In di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/4) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Bentrok antara warga dengan petugas keamanan terjadi di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/5/2016).

Warga menolak tempat tinggal ditertibkan.

Semula, petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP mengagendakan menyampaikan surat peringatan kedua (SP2) atas rencana penggusuran bangunan liar di lokasi tersebut.

Namun, warga melakukan penghadangan sambil membawa senjata tajam, bom molotov, dan batu. Insiden ini mengakibatkan dua aparat kepolisian, Mulya Aditya (19) dan Harmoko (21) menderita luka.

Mereka dibawa ke rumah sakit terdekat.

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto, mengkonfirmasi insiden tersebut.

“Iya, saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (10/5).

Pemerintah Kabupaten Tangerang merencanakan membongkar bangunan liar di kawasan Dadap pada Mei 2016.

Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi terhadap penduduk.

“Massa menolak penempelen stiker SP2,” kata dia. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan