Senin, 18 Agustus 2025

Modus Oknum Petugas Dishub Bekasi Lakukan Razia Ilegal di Wilayah Jakarta

Mereka kerap melakukan razia ilegal di wilayah teritori DKI Jakarta, tepatnya, dilakukan di wilayah Cakung, dekat perbatasan antara Jaktim dan Bekasi

Warta Kota/Feryanto Hadi

Ijin bongkar muat

Menurut Andi, oknum-oknum tersebut selalu mempermasalahkan ijin bongkar muat kendaraan berplat DKI Jakarta.

Padahal, di wilayah DKI Jakarta, memang tidak ada kebijakan yang mengatur soal itu.

“Mereka selalu menanyakan ijin bongkar muat kendaraan dari Jakarta, meskipun kendaraan itu hanya akan memutar dan kembali ke Jakarta."

"Sementara mereka sendiri sudah tahu, DKI Jakarta tidak menerapkan aturan soal ijin bongkar muat itu. Ini sama saja mereka mempermasalahkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Kecuali mobil itu beroperasi dan melakukan aktifitas di wilayah Bekasi, silahkan kalau mau ditindak asal dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.

Dari laporan para sopir, para oknum tersebut mengancam akan mengandangkan kendaraan karena tidak adanya surat ijin bongkar muat.

Akhirnya, terjadilah transaksi pungutan liar karena para sopir tidak ingin masalah menjadi panjang.

Besarannya bervariasi, dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

“Atau mereka menyuruh pemilik kendaraan membuat surat ijin bongkar muat ke Kabupaten Bekasi karena Kota Bekasi tidak menerbitkannya. Ini lebih aneh. Anggota Dishub Kota Bekasi melakukan razia terkait ijin bongkar muat, padahal Kota Bekasi sendiri tidak menerbitkannya,” terang Andi.

Pengalaman buruk dialami Edi Ruhyat (72), pemilik mobil L300. Warga Pinangsia, Jakarta Barat beberapa kali dicegat dan dimintai surat ijin bongkar muat ketika melintas di wilayah Bekasi.

“Saya sudah bilang ke mereka, mobil saya itu mobil Jakarta dan cuma melintas, tapi mereka ngotot katanya mobil saya mau dikandangin,” terangnya ditemui Warta Kota di PKB Ujung Menteng.

Ketika Edi meminta surat tugas, oknum dishub tersebut selalu berkelit dan terus memberi ancaman akan mengandangkan mobil Edi.

“Saya suruh kasih surat tilang saja mereka juga berkelit dan terus menyalahkan saya. Masalah selesai ketika saya kasih duit tuh orang Rp 50 ribu karena saya tidak mau berdebat lebih lama. Kadang juga saya kasih Rp 20 ribu juga mau,” jelas Edi.

Yudi (32), pemilik mobil box Grand Max, Rabu kemarin juga dicegat sekelompok anggota Dishub Bekasi yang mengenakan rompi orange, usai ia melakukan uji KIR di PKB Menteng.

“Kemarin saya tidak lolos uji KIR, pas pulangnya mau muter balik dicegat dan ditanya soal surat ijin bongkar muat."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan