Tewas Usai Ngopi
Dalam Dakwaan Terungkap Dialog Jessica dengan Mirna: Ini Buat Elu Mir
Kemudian meminta kepada karyawati toko agar masing-masing sabun dibungkus dalam paper bag.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam dakwaan membeli tiga buah sabun di Toko Bath And Body Works di lantai 1 West Mall, Grand Indonesia. Kemudian meminta kepada karyawati toko agar masing-masing sabun dibungkus dalam paper bag.
Jessica lalu kembali ke Restaurant Olivier dan memilih meja 54. Jaksa melalui surat dakwaannya menjelaskan sesampainya di meja 54 (no smooking area) terdakwa Jessica kemudian meletakkan tiga paper bag di meja.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ardito Muwardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), terdakwa kemudian memesan minuman Vietnamesse Ice Coffee (VIC) untuk korban Mirna dan dua Cocktail yaitu Old Fashion dam Sazerac.
Pada halaman berikutnya dalam dakwaan terungkap, percakapan antara Jessica dengan Mirna Salihin. Terdakwa menjawab, ini buat elu Mir, kan lu bilang mau.
Kemudian korban (Mirna) mengatakan oh ya ampun untuk apa pesen dulu, maksud gue nanti aja pesennya, pas gue datang.. thank you udah dipesenin.
Mirna mengambil gelas berisi VIC yang telah dimasukkan racun natrium sianida (NaCN) oleh terdakwa Jessica dengan posisi sedotan telah berada di dalam gelas.
Lalu mengaduk sebentar kemudian langsung meminum VIC yang sudah dimassukan racun.