Rabu, 17 September 2025

DKI Masih Kaji Kebijakan Ganjil Genap untuk Urai Kemacetan

Pemprov DKI tidak ingin kebijakan tersebut nantinya justru menambah persoalan baru, meski tujuan awalnya untuk mengatasi kemacetan di Ibukota.

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan terjebak macet panjang di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, saat jam pulang kantor, Senin (16/5/2016). Hari pertama penetapan penghapusan sistem 3 in 1, sejumlah jalan protokol di Ibukota macet. Untuk mengurainya, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji penerapan sistem ganjil-genap. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan Pemprov DKI masih melakukan kajian terkait penerapan kebijakan ganjil genap pada pelat nomor kendaraan roda empat.

"Ganjil genap akan kami kaji betul, apakah efektif atau tidak," ujar Djarot di rumah dinasnya, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).

Djarot mengungkapkan, Pemprov DKI tidak ingin kebijakan tersebut nantinya justru menambah persoalan baru, meski tujuan awalnya untuk mengatasi kemacetan di Ibukota.

"Jangan-jangan nanti sama seperti 3 in 1. Jadi upaya itu perlu kita lakukan," kata Djarot.

Untuk melihat keefektifan kebijakan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini menilai nantinya harus dilihat dulu penerapannya di lapangan. Jika tidak efektif, maka Pemprov DKI akan mencabutnya.

"Kalau enggak efektif ya kami cabut," kata Djarot.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan