Sabtu, 30 Mei 2026

Penerima Bantuan Iuran Bisa Daftarkan Bayinya Ikut Program JKN di Rumah Sakit

RS Koja Jakarta Utara ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit pertama yang mengimplementasikan layanan pendaftaran khusus

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Seno
Fachmi Idris 

“Penerapan mekanisme pendaftaran tersebut membuktikan Pemprov DKI Jakarta betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya peserta PBI," katanya.

Fachmi berharap ke depannya, Fasilitas Kesehatan lain baik rumah sakit maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, atau Dokter Pratek Perorangan lain dapat mengikuti jejak RSUD Koja terkait implementasi mekanisme tersebut demi memudahkan peserta PBI yang akan mendaftarkan bayinya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved