Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 4,45 Kg Ganja Asal Aceh
Kombes John Turman Panjaitan, mengaku perlu memikirkan bersama untuk memperketat jalur bandara dengan alat khusus.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polda Nanggroe Aceh Darussalam mengungkap peredaran narkoba jenis ganja asal Aceh seberat 4,45 kg.
Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M. Arsal Sahban, mengamankan seorang pelaku berinisial M di daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/7/2016).
AKBP M. Arsal Sahban mengatakan ini merupakan kedua kali pihaknya mengungkap paket ganja dari Aceh. Menurut dia, pengiriman narkoba dilakukan melalui bandara udara Soekarno Hatta, Tangerang.
"Sempat lolos dari pemeriksaan di bandara, tetapi kami bisa menelusuri dan menangkap pelaku di Tebet," ujarnya, kepada wartawan, Minggu (17/7/2016).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman Panjaitan, mengaku perlu memikirkan bersama untuk memperketat jalur bandara dengan alat khusus yang bisa mendeteksi setiap narkoba yang diselundupkan melalui bandara.
"Sudah sekian kali, kami menangkap narkoba melalui bandara," kata dia.