Kamis, 9 April 2026

Konfrontir Pelaku dan Korban Pencabulan, Polisi Berupaya Cari Unsur Pidana

M (17), siswi SMK yang diduga menjadi korban pencabulan di kantor Walikota Jakarta Pusat, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Glery
Herbert Aritonang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M (17), siswi SMK yang diduga menjadi korban pencabulan di kantor Walikota Jakarta Pusat, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Pusat, pada Selasa (9/8/2016).

M datang bersama dengan kuasa hukum menjalani kembali pemeriksaan atas dugaan kasus pencabulan yang menimpanya.

Selain itu ada 12 saksi mulai dari teman magang M, ibu korban, cleaning service, dan tiga orang yang diduga mencabuli M, yaitu H, Y, dan A.

"Atas inisiatif penyidik, kedua belah pihak dipertemukan. Setelah pertemuan selesai, baru ada informasi yang dapat diinfokan ke media," ujar Herbert Aritonang, kuasa hukum M, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

Setelah menjalani pemeriksaan akan dibeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak atas apa yang menimpa kliennya tersebut.

"Nanti kami coba memperjelas, masih ada simpang siur, ada indikasi pidana atau tidak. Kemungkinan hari ini mengkonfrontir saksi-saksi. Masih ada kesimpang siuran," kata dia.

Nasib malang dialami M, pelajar magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Dia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tiga oknum PNS berinisial, H, Y, dan A.

Para pelaku melakukan pencabulan di sebuah ruang kosong di lantai VI salah satu gedung di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban sempat dibius oleh para pelaku. Sehingga saat insiden itu terjadi korban berada dalam keadaan tidak sadar. Tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh apabila melaporkan tindakan asusila tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved