Selasa, 26 Agustus 2025

Makam Fiktif

Oknum PHL Itu Akan Dipecat di Atas Makam Fiktif yang Ia Jual

Dari hasil investigasi yang dilakukannya, nantinya akan ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang ikut bermain.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Bintang Pradewo
Makam fiktif VVIP di TPU Tanah Kusir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -- Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Muhammad Iqbal berencana memecat seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) karena diduga menjual lahan makam fiktif.

Rencana pelepasan jabatan itu berada di makam, yang dijual oleh oknum tersebut.

"Nanti, akan dipecat satu orang di makam akan dicabut atributnya di makam yang masih dirahasiakan," kata Iqbal saat dihubungi Warta Kota di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Dia masih merahasiakan identitas dari oknum tersebut.

Pasalnya, dari hasil investigasi yang dilakukannya, nantinya akan ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang ikut bermain.

"Saya rasa yang bermain sudah tidak ada disini. Namun, saat ini kami masih terus melakukan investigasi," ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan sangat mendukung kebijakan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk memberantas mafia makam.

"Nanti saya kabarin lagi yah. Karena dari ahli waris juga belum melakukan laporan," ungkapnya. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan