Rabu, 27 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Mobil Pelat ZZH Jadi Sasaran Amukan Massa Demo di DPR, Korban Lapor Polisi

Korban perusakan mobil adalah ASN di kementerian di Senayan, Jakarta Pusat. Korban mengendarai mobil Hyundai Palisade warna hitam

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Tangkapan Layar
PERUSAKAN - Mobil Hyundai Palisade warna hitam bernomor polisi B-XXXX-ZZH diajukan massa pendemo di DPR, Senin (25/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kasus perusakan mobil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

Menurutnya laporan itu dibuat oleh kuasa hukum korban berinisial T di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Ini Sejumlah Poin Perubahannya

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama sebagaimana Pasal 170 KUHP,” ujar Ade Ary dalam keterangan, Selasa (26/8/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban berinisial BB, ASN yang baru keluar dari Gedung DPR RI.

Korban hendak menuju kantornya di kementerian dengan mengendarai mobil Hyundai Palisade warna hitam bernomor polisi B-XXXX-ZZH.

Namun, saat melintas di depan Senayan Park dan melakukan putar balik di bawah flyover, korban dihadang oleh sekelompok pendemo.

 

Massa lantas melakukan pengerusakan bersama-sama dengan cara memukul mobil menggunakan kayu dan melempari dengan batu.

“Akibat perbuatan tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan pada kaca dan body mobil,” ungkap Ade Ary.

Merasa dirugikan, korban melalui kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Puluhan Ojek Online dan Pedagang Padati Luar Gedung DPR, Aksi Unjuk Rasa Masih Minim Peserta

Diketahui, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) sempat diwarnai kericuhan.

Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan TNI terlibat saling serang dengan massa aksi.

Dimana, massa aksi melempari aparat dengan menggunakan botol, batu dan beberapa alat yang berada di lokasi.

Sementara, aparat menggunakan mobil rantis water canon, hingga melakukan penembakan gas air mata ke arah massa aksi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan