Tak Bisa Bayar Kontrakan, Pengamen Pukul dan Rampas Handphone Pelajar
SI alias botak (23), pengamen yang nekat merampas handphone Fahri Rahmadhan (12), Pelajar, di Taman Langsat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditangkap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SI alias botak (23), pengamen yang nekat merampas handphone Fahri Rahmadhan (12), Pelajar, di Taman Langsat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
Pelaku nekat melakukan tindakan kejahatan itu untuk membayar uang kontrakan.
Kanit Reskrim Polsektro Kebayoran Baru, Kompol Subowo menjelaskan kejadian berawal saat pelajar sedang nongkrong bersama temannya Alimin (10) di Taman Langsat, Senin (22/8/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat sedang berfoto-foto, korban dihampiri pelaku dan menuduhnya memukul adik pelaku.
"Modus pelaku menuduh korbannya yang memukul adiknya lalu mengambil paksa HP milik korban serta pelaku memukul korban dan membanting korban," kata Subowo saat dihubungi, Selasa (23/8/2016).
Kemudian pelaku merampas HP korban.
Karena korban mempertahankan HP miliknya dan pelaku memukul wajah korban sebanyak 2 kali dan menggampar dahi korban sebanyak 2 kali.
"Karena korban masih mempertahankan HPnya pelaku membanting korban sehingga lutut kanan dan kiri korban luka kemudian HP korban dapat diambil oleh pelaku dan langsung melarikan diri," ucapnya.
Korban berteriak sehingga pelaku dapat diamankan Anggota Opsnal Reskrim Polsektro Kebayoran Baru yang sedang Patroli wilayah.
Kemudian Korban dan tersangka SI alias Botak beserta barang bukti handphone merk Axio di amankan ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku mengakui sering melakukan perbuatan tersebut untuk bayar kontrakan sebesar Rp.400.000 per bulan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsektro Kebayoran Baru.
Pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Penulis: Bintang Pradewo