Senin, 1 September 2025

Lalulintas Ganjil Genap

Masih Banyak Pengendara yang Belum Tahu Ganji -Genap Diberlakukan

Operasi ganjil genap, resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa (30/9/2016).

Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (29/8/2016). Hari ini Selasa, 30 Agustus 2016 akan diberlakukan tilang denda sebesar Rp 500 ribu bagi kendaraan yang melanggar sistem ganjil genap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 Laporan Wartawan Magang Tribunnews.com, Fransdian Ricardo Purba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tindakan langsung atau tilang dilakukan oleh polisi terhadap para pengendara mobil berplat ganjil di perempatan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pemberlakuan  ganjil genap, resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa (30/9/2016).

Banyak diantara pelaku pelanggaran operasi ganjil genap mengaku tidak tahu mengenai operasi ganjil genap sudah resmi diberlakukan.

M. Supratna. SH, salah seorang Polisi yang sedang bertugas di lokasi memastikan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat jauh-jauh hari.

"Pihak kepolisian sudah lama memberikan sosialisasi. Memberikan peringatan dan teguran kepada masyarakat akan diberlangsungkan tindakan langsung ganjil genap" ujar supratna.

"Kami bahkan sudah jauh hari membentangkan spanduk peringatan," tambahnya.

Bagi para pelaku pelanggar genap ganjil dikenakan biaya 500 ribu untuk menebus tilang tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan