Inilah Sepuluh Sikap Forum RT/RW DKI Jakarta untuk Ahok
"Kami ini sudah bekerja sosial untuk warga, tapi dia (Ahok) justru menuding kami yang tidak-tidak," ujar seorang orator.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan orang yang mengaku dari Forum RT/RW DKI Jakarta menggeruduk Gedung Balai Kota untuk menyampaikan sepuluh sikap atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada media, beberapa tahun yang lalu.
"Kami ini sudah bekerja sosial untuk warga, tapi dia (Ahok) justru menuding kami yang tidak-tidak," ujar seorang orator dalam aksi tersebut di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
Menurutnya, para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bukan pengangguran.
"Kita pengurus RT dan RW juga kan bukan pengangguran, kita punya pekerjaan," tegasnya.
Forum tersebut menolak kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai arogan dan tidak santun.
Para pendemo marah lantaran Ahok dituding tidak menghargai lembaga RT dan RW, menyusul pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut dihadapan media.
Pernyataan Ahok dinilai mendiskreditkan dan menjatuhkan martabat RT dan RW.
Aksi tersebut berlangsung selama satu jam, dan dilakukan sejak jam 02.30 WIB.
Usai meneriakkan 'Tolak Ahok', unjuk rasa itu pun akhirnya bergeser ke depan Gedung DPRD yang masih berada di Lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka mengklaim Forum tersebut terdiri atas Pengurus RT RW dari seluruh DKI Jakarta, KOMJU, AMJU, AMJAS, ILUNI UI, serta DPD FPI DKI Jakarta.
Sebanyak dua ratusan aparat kepolisian pun dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut, polisi tersebut pun berjaga di sejumlah titik lokasi, termasuk di depan Gedung Balai Kota serta DPRD DKI Jakarta.
Inilah sepuluh sikap pernyataan forum RT dan RW DKI Jakarta, yakni :
1. Forum RT dan RW DKI Jakarta protes keras atas sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang selalu menuding para pengurus RT dan RW, hanya mengambil jatah uang sampah dan keamanan, namun tak mau kerja.
Karena tuduhan ini sangat tidak mendasar, dan hanya bersifat tudingan yang mengarah pada perbuatan fitnah.
Serta mendiskreditkan peran dari pengurus RT dan RW yang selama ini bekerja sosial, tanpa berharap lebih banyak dari hasil dan pemanfaatan APBD DKI Jakarta, selain untuk kesejahteraan warga DKI Jakarta.
2. Forum RT dan RW DKI Jakarta didirikan atas kesadaran berkonstitusi, membangun organisasi, menyuarakan pendapat, membuat musyawarah mufakat demi perjuangkan hak-hak warga Jakarta.
3. Menolak secara tegas pola kepemimpinan Ahok yang selalu bersikap arogan dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang dan nilai-nilai Pancasila.
Serta selalu bekerja dengan mengedepankan individualisme, bukan kebersamaan.
4. Forum RT dan RW dibentuk sebagai sarana untuk memperjuangkan hak dan kewajiban warga DKI Jakarta.
5. RT/RW DKI Jakarta menolak pemberlakuan Pergub nomor 168/ 2014 nomor 1/2016 aturan mengenai fungsi dan peran RT/RW karena Pergub tersebut sejarahnya dikeluarkan saat jabatan PLT Gubernur DKI Jakarta.
Amanah dari Permendagri Nomor 5 tahun 2007, lembaga RT/RW harus dibuatkan Perda tanggungjawab Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
6. Tolak dan cabut SK Gubernur nomor 903 tentang pemberian dana operasional untuk RT/RW yang harus memberikan laporan Qlue tiga hari sekali.
Karena tidak sesuai dengan nomenklatur penggunaan dana APBD DKI yang telah ketok palu untuk periode tahun 2015-2016.
Terbitnya atau keluarnya SK Gubernur itu sendiri bertentangan dengan nilai Pancasila dan undang-undang yang berlaku.
7. Mengimbau lembaga DPRD DKI Jakarta untuk bersikap kritis dan progresif atas persoalan-persoalan yang ada di provinsi DKI Jakarta.
Atas nama perwakilan warga dan bukan hanya untuk kepentingan nama partai.
Baik untuk mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan warga DKI secara berkeadilan, maupun mengenai keharmonisan dan keprofesionalan kinerja birokrasi pemerintahan DKI Jakarta.
8. Membawa kepada parlemen daerah atau DPD RI, khususnya perwakilan daerah DKI Jakarta untuk bersikap kritis dan progresif atas persoalan yang ada di Pemprov DKI.
Baik mengenai kepentingan dan kesejahteraan warga DKI secara berkeadilan, maupun mengenai keharmonisan dan keprofesionalan kinerja birokrasi pemerintah DKI Jakarta.
9. RT/RW akan menjadi dinamisator dan stabilisator dalam memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan warga DKI Jakarta, dengan pihak pemerintahan di Kelurahan, antara pengurus RT dengan pihak pemerintah di Kelurahan.
Serta menjadi bagian yang Sinergi dalam mengisi ruang-ruang pembangunan yang ada di DKI.
10. Forum RT/RW mengharapkan sekaligus mengawal Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 berjalan secara fair, jujur, adil dan transparan.
Sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan hati nurani keadilan.