Kamis, 28 Agustus 2025

Membentak dan Hampir Lempar Mikrofon pada Fahri Hamzah, AM Fatwa Akhirnya Minta Maaf

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa menyampaikan permohonan maaf pada publik, Rabu (21/9/2016).

Penulis: Robertus Rimawan
KANAL YOUTUBE TVONENEWS
Ekspresi AM Fatwa saat membentak Fahri Hamzah di acara Indonesia Lawyers Club TV One, Selasa (20/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa menyampaikan permohonan maaf pada publik, Rabu (21/9/2016).

Permohonan maaf tersebut ia sampaikan terkait kalimat-kalimat yang tak pantas ia ucapkan ketika bersilang pendapat dengan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Selasa (20/9/2016) di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One.

Permohonan maaf ia sampaikan melalui akun Twitter Senator AM Fatwa @AMFatwa.

"#PermohonanMaaf @ILC_tvOnenews @karniilyas @Fahrihamzah," tulisnya.

Dalam mention tersebut ia posting gambar berisi tulisan permintaan maaf, begini isinya.

"PERMOHONAN MAAF KEPADA PUBLIK"

"Sebagai Pejabat Negara/Pejabat Publik saya mohon maaf kepada publik atas terjadinya silang pendapat dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas saya ucapkan di muka publik dalm forum Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, 20 September 2016."

""Saya terpancing emosi karena sudah terlalu lama terpendam ingin menasihati Saudara Fahri Hamzah khususnya dengan kalimat-kalimat dia yang suka bilang sinting, mulai dari Jokowi dan KPK malam itu."

"Sekali lagi mohon maaf dan terima kasih atas dukungan dan nasihat yang saya terima dari berbagai pihak."

"Salam takzim saya hamba Allah yang lemah."

"AM FAtwa."


Bagaimana awal mulanya hingga AM Fatwa meminta maaf, apa saja yang ia sampaikan?

Kanal TVOneNews mengunggah cuplikan video yang berisi kemarahan AM Fatwa pada Fahri Hamzah.

Berikut transkrip kemarahan seperti dikutip dari video tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan