Minggu, 16 November 2025

Kombes Krishna Murti Dimutasi Terkait Sidang Interpol, bukan Kasus Penganiayaan

rotasi Kombes Krishna Murti terkait pelaksanaan sidang Interpol di Bali.

Editor: Sanusi
Repro/Kompas TV
Wakil Kepala Kepolisan Daerah (Wakapolda) Lampung, Kombes Pol Krishna Murti menjawab pertanyaan wartawan, di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (16/9/2016). Krishna membantah kabar bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang teman perempuannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar isu bahwa rotasi yang diterima oleh Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti ialah karena dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya.

Namun Mabes Polri berkata lain, menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, rotasi itu terkait pelaksanaan sidang Interpol di Bali.

"‎Yang bersangkutan dimutasi ke Divhubinter untuk dukung acara sidang umum Interpol di Bali‎," kata Boy menanggapi soal alasan mutasi Krishna, Jumat (23/9/2016) malam.

‎Untuk diketahui, Bali pada tanggal 7 hingga 10 November 2016 nanti akan menjadi tuan rumah sidang umum ke-85 Interpol di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, kesempatan itu merupakan kesempatan baik bagi polri untuk unjuk gigi bahwa Polri sudah maju dan tidak kalah dengan kepolisian negara lain.

"‎Ini adalah momentum emas bagi kita untuk bisa menyelenggarakan dengan baik. Selain itu kami juga ingin membuktikan ke komunitas kepolisian internasional bahwa saat ini, Polisi Indonesia sudah maju," terangnya.

Selain itu, ajang Interpol ini juga bisa menjadi promosi bahwa ‎Indonesia ‎tetap aman di mata dunia internasional. Selanjutnya mengenai isu yang akan dibahas, Tito menjawab soal terorisme, narkoba, perdagangan orang hingga cyber crime.

‎Sidang umum ini akan dihadiri oleh perwakilan dari 190 negara dengan jumlah delegasi mencapai lebih dari 2000 orang.

Sidang itu dinilai menjadi sidang kedua terbesar setelah Sidang Umum PBB yang digelar di New York, Amerika Seikat.

Sementara itu, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri : ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Syafruddin, nama Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti masuk dalam daftar rotasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved