Selasa, 28 April 2026

Tewas Usai Ngopi

Penasihat Hukum: Dunia Akan Tertawa Jika Jessica Dituntut Bersalah

tidak ada alat bukti yang menunjukkan teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage tersebut menaruh sianida di minuman es

Tayang:
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai Indonesia akan menjadi sorotan dunia internasional apabila kliennya dituntut bersalah atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Sejauh ini, dia menilai, tidak ada alat bukti yang menunjukkan teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage tersebut menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam.

Apalagi tewasnya Mirna belum dapat dipastikan karena sianida.

"Dunia seharusnya tertawa kalau ini ada tuntutan terhadap Jessica. Orang mati juga belum tentu karena sianida kok harus ada tuntutan," kata Otto, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Meskipun menilai kliennya tak layak dituntut bersalah, namun, dia menyerahkan semua kepada Jaksa Penuntut Umun (JPU). Sehingga, dia merasa kliennya harus siap menghadapi sidang pada hari ini.

"Saya mengira dia harus siap. Kalau dikatakan siap ya memang sulit, tetapi ya memang harus siap karena sudah terjadi. Mudah mudahan tidak ada jessica jessica lainnya di republik ini. Tuntutan satu hari pun tidak layak buat Jessica," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved