Sabtu, 30 Agustus 2025

Bukan Cuma Tikus Got, 'Tikus Berdasi' yang Berkepala Hitam Pun Ikut Diburu

Djarot mengatakan, program 'Gerakan Basmi Tikus' ini sekaligus peringatan atau warning terhadap para oknum...

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin

Laporan Wartawan TRIBUNNEWS, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot mengatakan, program "Gerakan Basmi Tikus" yang diusulkannya ini sekaligus peringatan atau warning terhadap para oknum di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk melakukan pungutan liar (pungli) hingga korupsi.

"Ini sebenarnya message-nya bukan hanya memburu tikus-tikus yang ada di kantor-kantor (Pemprov DKI Jakarta). Tapi, juga 'tikus yang berdasi', yang kepala item," kata Djarot.

Menurutnya, pelaksanaan program "Gerakan Basmi Tikus" juga akan diikuti dengan "Gerakan Tikus Berdasi".

Ini dilakukan agar bisa mengembalikan integritas pelayanan Pemprov DKI Jakarta yang bersih dan berwibawa.

"Ini sinyal, baik tikus benaran maupun tikus kepala hitam kita akan berantas."

Seperti diketahui, Djarot mencetuskan program "Gerakan Basmi Tikus" di wilayah ibukota dengan menggandeng partisipasi warga. Nantinya, warga diberi insentif Rp20 ribu untuk seekor tikus yang berhasil ditangkap hidup atau mati.

"Yang kita buru adalah tikus-tikus got, yang gede-gede itu lho, bukan tikus rumah. Kalau tikus di rumah tanggung jawab sendiri dong," kata Djarot saat mengunjungi revitalisasi Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).

Djarot mengatakan, dirinya telah menggelar rapat koordinasi bersama kepala dinas terkait untuk pematangan program ini.

Nantinya, pelaksanaan program ini akan melibatkan kerjasama antara Dinas Kebersihan, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PSSU) atau "Pasukan Oranye", Dinas Pertamanan dan Pemakaman, kelurahan dan RT/RW.

"Nanti sebagai leading sector-nya di Asisten Pemerintahan karena yang paling depan itu adalah kelurahan. Dana kompensasi untuk intensif itu nanti diserahkan lewat kelurahan," jelasnya.

Ia menjelaskan, tikus yang harus diburu atau ditangkap adalah tikus yang berada di luar rumah seperti di got-got.

Penangkapan tikus dilakukan saat kelurahan bersama warga menggelar kerja bakti di lingkungan masing-masing. Dan petugas kelurahan bisa langsung mencairkan uang insentif tersebut pada saat itu juga.

Djarot menegaskan, pelaksanaan program "Gerakan Basmi Tikus" ini tidak boleh menggunakan senapan angin atau senjata api maupun racun tikus karena dua cara tersebut berbahaya. Warga dipersilakan melakukan kreasi sendiri dalam melakukan penangkapan tikus tersebut, di antaranya dengan perangkap.

"Kalau racun tikusnya yang makan ternyata kucing, bagaimana? Ya nggak boleh? Kemudian kalau racun tikus yang makan tikus tapi dia tidak mati di situ, dia larinya kemana-mana, juga berbahaya," ujarnya.

Nantinya, tikus-tikus yang berhasil ditangkap dan dikumpulkan di kelurahan. Dan selanjutnya tilus-tikus tersebut langsung dibawa oleh Dinas Pertamanan dan Pemakanan untuk dikelola menjadi pupuk organik.

"Programnya sedang dirumuskan mekanismenya. Paling tidak bulan depan sudah bisa diterapkan. Admistrasinya dahulu dong agar tidak terjadi kekacauan. Bulan depan sudah bisa diterapkan," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan