Sabtu, 11 April 2026

Pilgub DKI Jakarta

Disebut Anies Tolak KIP, Ini Yang Dilaporkan Ahok ke Presiden

Ahok membantah pernyataan calon gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Menteri Pendidikan Anies Baswedan

KOMPAS IMAGES
Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan saat mengendari vespa bersama para pendukungnya dalam konvoi usai deklarasi kampanye damai Pilkada DKI 2017, Sabtu (29/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah menolak program Kartu Indonesia Pintar untuk dibagikan kepada warga Jakarta.

Ahok mengatakan, warga Jakarta yang kurang mampu untuk membiayai pendidikan bisa mendaftarkan diri agar dapat Kartu Jakarta Pintar. Ahok sebut KJP sudah dikaji oleh world bank atau bank dunia, untuk besaran rupiah yang diberikan kepada warga.

"Secara etika kamu enggak boleh ambil dua bantuan. Apalagi KJP sudah diriset oleh bank dunia. Untuk memenuhi kebutuhan berapa," ujar Ahok di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).

Ahok membantah pernyataan calon gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Menteri Pendidikan Anies Baswedan. Sebab, Anies menyebut Ahok, menolak KIP. Mengenai itu, Ahok sudah melapor kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Sebetulnya bukan menolak KIP. Saya sudah lapor presiden. Saya lapor presiden, sebaiknya Kemendikbud jangan malas cari data. Karena data yang paling lengkap, kan KJP. KJP kami sudah dinaikkan. Dari Rp 200-650 ribu per bulan lho. Sedangkan KIP Rp 750 ribu per tahun," imbuh Ahok.

Sebetulnya, ucap Ahok, bisa saja warga DKI Jakarta juga mendapatkan KIP. Tapi, menurut Ahok, itu tidak sesuai dengan azas keadilan. Sebab, pembagiannya akan tidak merata dengan daerah lain, yang masih kekurangan biaya untuk pendidikan dan belum mendapat KIP.

KIP tetap bisa digunakan di sekolah-sekolah Jakarta. Hanya saja, untuk pemegang KIP yang berasal dari kota di luar Jakarta, "Iya. Non DKI yang sekolah di Jakarta," imbuh Ahok.

Data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan anggaran KJP untuk sekolah negeri, SD/MI/SDLB menerima bantuan sebesar Rp 210.000. Untuk jenjang SMPN/MTS/SMPLB, siswa mendapat bantuan Rp 260.000.

Adapun untuk SMAN/MA/SMALB bantuannya lebih besar lagi, yaitu Rp 375.000 dan SMKN mendapat Rp 390.000. Sementara besaran uang jajan maksimal per bulan untuk SD Rp 100.000, SMP Rp 150.000, dan Rp 200.000 untuk SMA.

Penarikan tunai hanya dapat dilakukan per minggu sebesar Rp 50.000 melalui ATM. Sementara untuk sekolah swasta, SPP akan didebit otomatis ke rekening sekolah.

Sebelumnya, Anies menyalahkan Ahok, yang menolak menerima KIP masuk ke Jakarta. Akibatnya, menurut Anies, warga DKI hanya menerima bantuan dana pendidikan dari KJP.

Padahal, Anies menilai jika warga DKI bisa mendapatkan KIP sekaligus KJP, bisa membantu warga untuk dana pendidikan anak. Sebab, Anies menilai, dana KJP yang diberikan untuk warga masih kurang dari yang ditentukan sekarang.

"Ini (KIP) program Pak Jokowi lho, tapi ditolak Gubernur DKI," kata Anies, Sabtu (29/10/2016) malam.

Anies sebelumnya mengklaim, penolakan KIP untuk dipakai di Jakarta, saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Saat masih menjabat menteri tersebut, Anies yang mengirim surat permohonan agar KIP bisa dipakai di Jakarta.

"Waktu saya masih jadi Menteri, saya pernah mengirim surat. Dan waktu itu langsung dijawab Pak Gubernur, tidak diizinkan," ujar Anies.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved