Jumat, 29 Mei 2026

Polisi Tindak Tegas Penyebar Kebencian

Kombes Awi Setiyono menyebutkan perilaku yang dilakukan pria tersebut termasuk tindak pidana.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Awi Setiyono 

Dalam video berdurasi sembilan detik yang diunggah Anya, pria bertubuh gempal dengan rambut pendek ikal itu terlihat tengah mencoret pagar Tol Dalam Kota, persis di seberang gedung DPR/MPR, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat seorang diri.

Menggunakan cat semprot berwarna merah, pria berkemeja putih dengan celana bahan hitam itu menuliskan dua kata rasis di tembok pagar pembatas jalan tol.

Belum diketahui maksud ataupun tujuan kalimat kasar itu ditujukan kepada siapa, pria tidak bertanggung jawab itu tidak menyertakan keterangan selanjutnya. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved