Polisi Tindak Tegas Penyebar Kebencian
Kombes Awi Setiyono menyebutkan perilaku yang dilakukan pria tersebut termasuk tindak pidana.
Dalam video berdurasi sembilan detik yang diunggah Anya, pria bertubuh gempal dengan rambut pendek ikal itu terlihat tengah mencoret pagar Tol Dalam Kota, persis di seberang gedung DPR/MPR, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat seorang diri.
Menggunakan cat semprot berwarna merah, pria berkemeja putih dengan celana bahan hitam itu menuliskan dua kata rasis di tembok pagar pembatas jalan tol.
Belum diketahui maksud ataupun tujuan kalimat kasar itu ditujukan kepada siapa, pria tidak bertanggung jawab itu tidak menyertakan keterangan selanjutnya. (Dwi Rizki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-tunjukkan-ott-suap-pembuatan-surat-ijin_20161012_150905.jpg)