Demo di Jakarta
Kapolri: Antisipasi Aksi Anarkis, 2 Desember Gedung DPR/MPR Dijaga Ketat
Tidak boleh mengganggu ketertiban umum sangat jelas mau itu jalan protokol kalau itu diblok otomatis akan mengganggu jalan
Editor:
Hendra Gunawan
Wartakota/Rangga Baskoro
Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai mengunjungi Majelis Taklim Islamic Center Indonesia (ICI) di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan akan mengeluarkan maklumat larangan itu dan kemudian akan diikuti oleh Polda-Polda lain yang kantong-kantong masa yang akan mengirim dari wilayah lain akan dikeluarkan maklumat untuk melarang berangkat bergabung kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut.
"Kemudian akan dilakukan tindakan-tindakan seandainya tetap memaksa untuk melanggar sekali lagi masalah kasus ini yang dipermasalahkan saudara Basuki Tjahaja Purnama," ungkapnya. (Bintang Pradewo)