Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

Kapolri: Antisipasi Aksi Anarkis, 2 Desember Gedung DPR/MPR Dijaga Ketat

Tidak boleh mengganggu ketertiban umum sangat jelas mau itu jalan protokol kalau itu diblok otomatis akan mengganggu jalan

Editor: Hendra Gunawan
Wartakota/Rangga Baskoro
Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai mengunjungi Majelis Taklim Islamic Center Indonesia (ICI) di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11). 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan akan mengeluarkan maklumat larangan itu dan kemudian akan diikuti oleh Polda-Polda lain yang kantong-kantong masa yang akan mengirim dari wilayah lain akan dikeluarkan maklumat untuk melarang berangkat bergabung kegiatan yang melanggar undang-undang tersebut.

"Kemudian akan dilakukan tindakan-tindakan seandainya tetap memaksa untuk melanggar sekali lagi masalah kasus ini yang dipermasalahkan saudara Basuki Tjahaja Purnama," ungkapnya. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan