Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Ahok

Kepentingan Politik Dirasa Lebih Dominan Dalam Kasus Ahok

"Jadi, formalitas hanya untuk diproses di peradilan saja dan untuk menghindari tuntutan publik yang besar dan bukan proses hukumnya,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Detryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama akan disidangkan, Selasa (13/12/2016).

Proses hukum tersebut terbilang cukup cepat, mulai dari tahap penyidikan, hingga dilimpahkan ke kejaksaan sampai pengadilan.

Ahli hukum pidana, Ahmad Rifai, mengungkapkan dalam kasus tersebut masih terkesan kekurang seriusan aparat penegak hukum.

"Menurut Saya belum terlihat keseriusan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan hanya formalitas proses hukum saja," ucap Rifai saat dihubungi wartawan.

Ia melihat dalam kasus Ahok aparat penegak hukum hanya formalitas untuk mendorong kasus tersebut ke pengadilan.

"Jadi, formalitas hanya untuk diproses di peradilan saja dan untuk menghindari tuntutan publik yang besar dan bukan proses hukumnya," ujarnya.

Aroma adanya kepentingan politik dalam penanganan kasus Ahok pun sangat terasa.

"Saya rasa kepentingan politiknya lebih dominan," jelas Rifai.

Dimenjelaskannya, jika nantinya Ahok terbukti tidak bersalah, maka hal ini menimbulkan kesan hukum Indonesia yang buruk.

Buruk yang dimaksud, lanjutnya, bukan karena Ahok bisa bebas, tapi menunjukan proses hukum yang tidak adil bagi Gubernur DKI nonaktif itu.

"Pasti buruk. Karena dengan bebas itu, mengindikasikan kekurang seriusan dalam proses hukumnya dan nama terdakwa (Ahok) tersebut harus direhabilitasi dan ganti kerugian," kata Rifai.

Meski demikian, saat ditanya soal kelayakan kasus Ahok ini diperkarakan? Dia hanya mengatakan.

"Layak dan tidaknya jaksa yang menilai. Namun, hendaklah hukum jangan dipermainkan demi kepentingan politik. Karena hukum adalah rule of law," pungkas Rifai.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan