Jumat, 3 Oktober 2025

Fatwa MUI

MUI dan Polisi Sepakati Tujuh Poin Fatwa Penggunaan Atribut Non-Muslim

Ia meminta fatwa itu disosialisasikan oleh semua instansi kepada semua bidang usaha di Jakarta.

Editor: Johnson Simanjuntak
Nibras Nada Nailufar
Sekjen MUI Jakarta Robi Nurhadi bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana dan menyepakati soal fatwa penggunaan atribut non muslim, Jumat (16/12/2016). 

Suntana menyatakan apabila menemukan adanya pemaksaan terhadap umat Islam  mengenakan atribut non-Muslim, polisi akan mengingatkan dengan persuasi dan menindak tegas pihak yang melakukan aksi sweeping.

"Ada lambang-lambang misalnya topi Natal, sinterklaas, dan lain-lainlah. Tapi misalnya polisi membuat spanduk mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani dan tolong menjaga ketertiban dan keamanan, itu sah-sah saja. Karena itu himbauan Kamtibmas. Dan polisi sebagai pelayan masyarakat wajib mengingatkan itu. Itu gaya polisi melakukan aksi empati dan simpati kepada masyarakat jangan dipermasalahkan," kata Suntana.(Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved