Rabu, 27 Agustus 2025

Tahun Baru 2017

Pergantian Tahun, Polda Metro Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Pasalnya ini bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahkan adanya konvoi juga bisa berimbas pada kecelakaan

Surya/Habibur Rohman
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polda Metro Jaya meminta warga tidak melakukan aksi konvoi di acara pergantian tahun nanti.

Pasalnya ini bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bahkan adanya konvoi juga bisa berimbas pada kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.

"Konvoi kami imbau tidak dilakukan, begitu juga dengan knalpot Brong. Itu sangat menganggu‎, dilarang," terang Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, Sabtu (31/12/2016) di Polda Metro.

Jenderal bintang satu ini mengaku tidak ragu melakukan penindakan hukum ‎bagi mereka yang melakukan konvoi dan menggunakan knalpot brong.

Tindakan hukum yang mungkin dilakukan yakni penilangan, kendaraan dikandangkan hingga knalpot brong dicopot.

"‎Saya sudah sebar anggota dimana-mana untuk mencegah itu. Termasuk jangan sampai terjadi gesekan. Kami harap suasana tahun baru dipenuhi cuka cita, tidak ada gesekan. Semua warga bisa menikmati pergantian tahun baru dengan aman dan nyaman," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan