Pilgub DKI Jakarta
Kubu Agus-Sylvi Segera Berkomunikasi Dengan Polda Metro Jaya Soal Status Zamran
Ketua tim sukses Agus Yudhoyono - Sylviana Murni, Nachrowi Ramli menyatakan akan segera mengkomunikasikan status Zamran kepada Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim sukses Agus Yudhoyono - Sylviana Murni, Nachrowi Ramli menyatakan akan segera mengkomunikasikan status Zamran kepada Polda Metro Jaya.
Zamran merupakan tersangka kasus dugaan makar yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jakarta, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan Zamran sebagai bagian dari tim sukses Agus-Sylvi.
Namun, Nachrowi Ramli membantah hal tersebut dan menyatakan Zamran hanyalah anggota biasa dari satu komunitas relawan Agus-Sylvi, TRAS (Tim Relawan Agus-Sylvi).
"Kalau itu pernyataan dari lembaga resmi akan segera sampaikan status yang bersangkutan melalui data yang merupakan payung hukum bagi kami," kata Nachrowi Ramli.
Hal tersebut diungkapkan Nachrowi Ramli dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Agus-Sylvi di Wisma Proklamasi 41, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017).
Pria yang akrab disebut Bang Nara tersebut menyebutkan tidak ada nama Zamran dalam daftar anggota tim pemenangan yang tertera dalam surat BC1 - KWK tertanggal 4 Oktober 2016.
Surat itu ditandatangani langsung calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa Zamran adalah anggota biasa dalam salah satu tim relawan kami. Dia tidak memegang jabatan strategis dalam tim relawan tersebut," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta tersebut mengimbau para relawan untuk tidak terprovokasi dengan isu tersebut dan tetap berkegiatan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami juga meminta masyarakat untuk melihat fakta yabg sebenarnya tentang kasus ini dan tidak memojokkan paslon kami," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ketua-timses-agus-sylvi-nachrowi-ramli_20170101_221936.jpg)