Kamis, 21 Agustus 2025

KM Zahro Express Terbakar

Nahkoda Zahro Express Dijadikan Tersangka

Nakhoda KM Zahro Express, M Nali, ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di rumah tahanan Ditpolair Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nakhoda KM Zahro Express, M Nali, ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di rumah tahanan Ditpolair Polda Metro Jaya.

Penyidik kepolisian telah menggelar perkara sebanyak dua kali guna menetapkan status tersangka terhadap M Nali.

Polisi tidak menutup adanya tersangka lain pada kasus terbakarnya KM Zahro Express yang menurut rencana akan menyeberang menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu pada minggu lalu.

Hingga hari ini (3/1/2016), penyelidikan terus dilakukan termasuk mencari keberadaan pemilik KM Zahro Express.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan