Jumat, 22 Agustus 2025

KM Zahro Express Terbakar

Polisi akan Jemput Paksa Pemilik KM Zahro Express

Dirpolair Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu pemilik kapal Zahro Express yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Olah TKP Kapal Zahro Express di Kali Asin, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2017). TRIBUNNEWS.COM/YURIKE BUDIMAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar menegaskan pihaknya hingga kini masih memburu pemilik kapal Zahro Express yang diketahui bernama Yodi Mutiara Prima.

Kepolisian akan melakukan penjemputan paksa bila Yodi tak datang dalam panggilan kedua.

Menurutnya, keterangan pemilik kapal sangat diperlukan untuk mengetahui kelaikan kapal karena pemilik masih berstatus sebagai saksi.

"Belum, masih dicari, sudah panggilan kedua. Kalau pemanggilan kedua tidak datang kita jemput paksa," kata Hero di sela tinjauan olah TKP KM Zahro di Kali Asin, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2016).

Sebelumnya, nakhoda dari KM Zahro Express, Mohammad Nali sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hero mengatakan belum ada tersangka baru dalam perkembangan kasus terbakarnya kapal yang terjadi pada Minggu (1/1/2017).

"Proses tersangka masih berjalan, polisi masih mencari pemilik kapal, belum ada tersangka baru," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan