Jumat, 15 Agustus 2025

Ini Daftar Kebijakan yang Diambil PLT Gubernur DKI

Sejak memimpin, PLT Gubernur DKI Jakarta telah mengubah beberapa kebijakan yang sebelumnya diambil oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak memimpin, PLT Gubernur DKI Jakarta telah mengubah beberapa kebijakan yang sebelumnya diambil oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tentu hal ini menjadi pro dan kontra di masyarakat Jakarta.

Hampir 3 bulan menjabat menjadi plt gubernur dki jakarta, Sumarsono terus melakukan perubahan beberapa kebijakan yang sebelumnya diambil di bawah kepemimpinan Gubernur Dki Jakarta non-aktif, Basuki Tjahja Purnama.

Seluruh kebijakan yang dikeluarkan sumarsono sangat bertolak belakang dengan kebijakan yang dikeluarkan Ahok.

Tentu pro dan kontra pun bermunculan. Sumarsono kembali mengeluarkan anggaran dana hibah terhadap Bamus Betawi.

Alasannya dana hibah bamus betawi menyangkut kebudayaan dan sejarah Jakarta.

Plt gubernur dki jakarta juga menghentikan lelang dini di Pemprov DKI Jakarta alasannya untuk menjaga psikologi politik DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, menurutnya proses lelang harus dilakukan atas persetujuan DPRD.

Sumarsono juga membuat kebijakan baru tentang rapat kerja di kereta wisata. Alasannya untuk mencari suasana baru dan kepala SKPD tidak jenuh.

Sumarsono juga mengeluarkan kebijakan ingin mengubah desain MRT.

Alasannya agar desain MRT lebih bagus dengan desain aerodinamis.

Ditanya soal kebijakan menggelar rapat kerja di kereta wisata, Sumarsono menilai hal ini guna meningkatkan kinerja para SKPD di Pemprov DKI Jakarta.

Ditanya soal kebijakan plt gubernur, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama menghormati seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Sumarsono.

Namun ahok menilai rapat kerja di balai kota lebih efektif. Kebijakan plt gubenur dki jakarta memang menuai pro dan kontra di masyarakat. Semoga saja seluruh kebijakan yang diambil mampu membuat masyarakat Jakarta lebih sejahtera.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan