Kasus Ahok
Jaksa Agung Sebut Kasus Ahok Timbulkan Perasaan Puas dan Tidak Puas
"Dapat dipastikan apapun putusannya nanti, akan mengundang sikap puas dan tidak puas dari masing-masing pihak,"
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berkomentar mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Prasetyo menilai hasil akhir kasus Ahok di pengadilan akan mengundang perasaan puas dan tidak puas.
"Karena masing-masing punya pendukung, ada pro dan kontra," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Prasetyo mengatakan jaksa dan hakim akan mengacu pada fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan.
Fakta tersebut akan menjadi dasar tuntutan dan putusan hakim.
Baca: Junimart Yakin Pengacara Ahok Punya Strategi Sebut Keterlibatan SBY
"Yang kita harapkan semua pihak bisa memahami," kata Prasetyo.
Mengenai pengamanan untuk keselamatan jaksa, Prasetyo mengungkapkan polisi sudah melakukan tugasnya.
Ia berharap jaksa penuntut umum tidak mengalami kejadian apapun.
"Terpenting asal mau diatur bisa dipahami, bisa menghormati satu sama lain," kata Prasetyo.
Baca: Polisi Cecar Sylviana Murni Soal Pertanggungjawaban Dana Hibah Pramuka
Ia mengakui sepanjang proses kasus Ahok sampai ke tahap persidangan diwarnai pelibatan massa kedua pihak sehingga menimbulkan kegaduhan.
Prasetyo mengatakan perlunya pengamanan ekstra karena berpotensi kearah SARA.
"Dapat dipastikan apapun putusannya nanti, akan mengundang sikap puas dan tidak puas dari masing-masing pihak," ujar Prasetyo.