Selasa, 19 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Tiga Pria Penyebar Buku '7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih GUBERNUR' Dilepaskan Polisi

kepolisian memulangkan tiga pria yang menyebarkan puluhan buku kecil berjudul '7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih Gubernur'.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian memulangkan tiga pria yang menyebarkan puluhan buku kecil berjudul '7 Dalil Umat Islam DKI dalam Memilih Gubernur'.

Ketiga pria itu, sempat diamankan pihak kepolisian.

Mereka membagikan buku Kepada warga di Jalan Kebon Nanas Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/2/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca: Jelang Siang, Pendukung Ahok Goyang Poco-Poco Saat Sidang Berlangsung

Ketiga pelaku sempat ditahan di Polsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan.

Tapi, saat ini sudah dipulangkan kembali.

"Sudah dipulangkan, kita belum mendapatkan unsur pidananya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).

Ketiga orang yang sudah dipulangkan tersebut, yaitu Tjoa Ju Ming alias Tato (56), Suparno (58), dan Asep Sugilar (20).

Baca: Djarot: Istri Saya Lebih Kasar dan Galak Dibanding Saya

Argo menjelaskan, ketiga pelaku menyebarkan buku itu dengan menggunakan mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 2151 JO kepada warga Kebon Nanas Selatan.

Ketiganya langsung didatangi sekelompok warga sekitar yang tidak terima dengan pembagian buku tersebut.

Sehingga warga berkumpul sekitar 30 orang dan menyuruh para pelaku untuk turun dari mobil.

Baca: Tangisan Sambut Kedatangan Anies di Kampung Akuarium

Kemudian, RW setempat mengamankan ketiganya dan dibawa ke polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan