Rabu, 3 September 2025

Kepada Penyidik Kak Ema Mengaku Teman Dekat Firza Husein

Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa seseorang yang namanya disebut dalam rekaman tersebut, yaitu Kak Ema.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Bintang Pradewo
Tim kuasa hukum Firza Husein di Polda Metro Jaya, Senin (6/2). 

Firza Husein, yang saat ini menjalani penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, telah mengajukan penangguhan penahanan.

Ia beralasan menderita sakit. Namun permohonan itu belum tentu dikabulkan penyidik.

"Ada dokter perempuan yang bertugas mengawasi Bu Firza di sana (tahanan). Soal mengajukan penangguhan penahanan, ya silakan saja, itu hak dia," ujar Argo.

Dahlia Zein mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung korener.

Pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan Firza. Saat ini, pengacara masih menunggu respon polisi apakah mengabulkan penangguhan atau tidak.

Untuk menguak kasus itu polisi telah meminta keterangan sejumlah ahli. Keterangan ahli itu baru diungkap kepada publik dalam sidang pengadilan.

"Sudah ada beberapa ahli yang kami mintai keterangan. Itu untuk kepentingan di pengadilan, bukan dipublikasikan sekarang," ujar Argo Yuwono. (tribunnetwork/den)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan