Senin, 8 September 2025

Seorang Pembantu di Depok Susun Sandiwara Perampokan Gasak Uang Majikan

"Uang katanya sudah dipakai sebagian untuk membayar hutang. Ia mengaku terinspirasi tayangan televisi untuk merancang perampokan palsu ini,"

Editor: Adi Suhendi
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi. 

"Dia mengaku, uang sudah diambilnya dari lemari kamar sehari sebelumnya. Sebelum majikannya sadar uang hilang, Safitri merancang dan merekayasa perampokan palsu atau berpura-pura sudah dirampok," katanya.

Baca: Diam-diam Ahok Temui Warga Sakit di Jatinegara

Safitri kemudian langsung diamankan petugas ke Polsek Sawangan.

Menurut Sutarjo, kepada penyidik Safitri juga mengaku bahwa rekayasa perampokan fiktif yang dibuatnya terinspirasi dari tayangan televisi.

"Uang katanya sudah dipakai sebagian untuk membayar hutang. Ia mengaku terinspirasi tayangan televisi untuk merancang perampokan palsu ini," katanya.

Karena perbuatannya, kata Sutarjo, Safitri akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan