Pilgub DKI Jakarta
Dana Kampanye Ahok-Djarot Sudah Mencapai Rp 12,3 Miliar
Tim sukses pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat sudah berhasil mengumpulkan dana Rp 12,3 miliar.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Adi Suhendi
Dalam website tersebut, donatur bisa memastikan apakah formulir yang mereka isi sudah diterima secara lengkap oleh tim Kampanye Rakyat.
Guna menghindari adanya dana tidak dapat dipakai, tim sukses juga mengharapkan masyarakat untuk memastikan mereka melakukan patungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yakni dengan mengisi formulir, menuliskan nomor KTP, nomor NPWP, dan tanda tangan basah pada formulir patungan.
Bagi yang melakukan patungan via online, formulir yang telah diisi dapat dikirim ke Posko Ahok-Djarot di Jalan Proklamasi Nomor 53, Jakarta Pusat.
Hasil patungan kemudian akan langsung disalurkan ke rekening kampanye Ahok-Djarot.
Perlu diketahui, KPUD mewajibkan setiap pasangan Cagub-Cawagub untuk membuka rekening penampungan pada bank umum.
KPUD hanya mengizinkan satu pasangan memiliki satu rekening.
Ahok-Djarot mengadakan Kampanye Rakyat sebagai terobosan baru untuk pembelajaran politik kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk lebih berpartisipasi aktif.
Dengan mengikuti patungan dana kampanye juga memperhatikan kesiapan pemilih melalui DPT, maupun mengawal Pilkada.
Melalui partisipasi ini, masyarakat akan turut berkontribusi menciptakan model demokrasi yang bersih, transparan dan partisipasif.