Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Ahok

Terima Dipecat MUI, Ishomuddin Berharap Pascakesaksiannya di Sidang Ahok Umat Islam Tetap Bersatu

Ishomuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI. Dan ia tunduk terhadap keputusan itu.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ahmad Ishomuddin, ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menerima keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberhentikannya.

"Saya harus terima apapun yang mereka putuskan," ucapnya.

Ishomuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI. Ia berharap pascakesaksiannya di sidang dugaan penodaan agama, umat Islam tetap bersatu.(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan