Rabu, 20 Agustus 2025

Pilgub DKI Jakarta

Polisi Tak Segan Jemput Paksa Jika Sandi Mangkir Lagi

Polisi tak segan untuk menjemput paksa Sandiaga Uno jika ia mangkir lagi dari panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tak segan untuk menjemput paksa calon wakil gubernur nomor urut tiga, Sandiaga Salahuddin Uno jika ia mangkir lagi dari panggilan polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang.

Rencananya, polisi akan menyampaikan surat panggilan Sandiaga dalam waktu dekat.

"Rencana satu dua hari ini kami layangkan panggilan. Kalau gak datang, perintah membawa (jemput paksa), equality before the law. Persamaan di mata hukum. Kami bawa, kami periksa. Kalau sudah dua kali tidak datang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Kantor KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Menurutnya, tim kuasa hukum Sandi meminta waktu kepada polisi hingga 19 April 2017.

"Tapi tidak bisa, karena semua sama. Kemarin sudah tidak datang, ada kampanye. Tapi habis itu tidak ada alasan (untuk tidak datang)," tegas Kapolda.

Ia mengatakan sejauh ini polisi sudah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus tersebut.

Baca: KPK Penting untuk Memanggil Paksa Miryam

"Saksi cukup banyak, sekitar 12 (orang). Masih dalam penyelidikan. Kalau ada bukti yang kuat, akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Sebelumnya, Sandiaga sempat mangkir dalam panggilan pemeriksaan pada Selasa (21/3/2017) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemanggilan itu untuk melakukan klarifikasi saja dalam kasus tersebut.

"Standar operasional prosedur (SOP) yang kita punya seperti itu. Kalau sudah naik penyidikan, baru kami panggil untuk diperiksa. Ini kan masih penyelidikan, berati kalau tak memenuhi unsur pidana ya bisa dihentikan," kata Argo, Kamis (23/3/2017).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan