Jumat, 22 Agustus 2025

Kejari Cimahi Musnahkan Barbuk Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba bernilai miliran rupiah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba bernilai miliran rupiah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Jawa Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu senilai Rp 2,4 miliar, uang palsu senilai Rp 40 juta, dan obat-obatan terlarang.

Pemusnahan barang bukti ini telah sesuai dengan aturan hukum perkara, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari seperti hilangnya barang bukti.

Namun, tidak semua barang bukti dimusnahkan karena akan digunakan sebagai barang bukti di pengadilan sampai ada putusan hukuman tetap terhadap para terdakwa.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan