TAG
Pemusnahan Narkoba
Berita
Foto (51)
-
Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba, GPA: Berhasil Selamatkan 629 Juta Jiwa
Acara itu langsung dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
-
Presiden Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba di Polri, Ini Kata Pengamat
Polri musnahkan 214 ton narkoba senilai Rp29 triliun, disaksikan Presiden Prabowo. 65 ribu tersangka ditindak.
-
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan Indonesia
Presiden Prabowo menegaskan setiap rupiah harus dijaga untuk rakyat demi mewujudkan birokrasi bersih dan ekonomi berdaulat.
-
Rudianto Lallo: Pemusnahan 214 Ton Narkoba Bukti Negara Hadir Lawan Kejahatan Luar Biasa
Negara hadir secara konkret dalam melindungi rakyat dari ancaman narkoba yang kian masif.
-
Kapolri Ungkap Fakta Ketersediaan Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba Belum Memadai
Lembaga rehabilitasi menjadi hal yang krusial guna menampung para korban pecandu narkoba.
-
Prabowo Saksikan 214 Ton Narkoba Dimusnahkan: Cukup untuk Dua Kali Penduduk RI
214 ton narkoba dimusnahkan. Prabowo: Bisa rusak dua kali jumlah penduduk Indonesia. Seberapa besar ancaman yang nyaris lolos?
-
Kapolri: Pengguna Narkoba Jenis Ketamine dan Etomidate Tak Bisa Dipidana, Belum Ada Produk Hukumnya
Jenderal Sigit menyebut kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum.
-
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkotika Senilai Rp 1,13 Triliun
Pemusnahan narkotika berdasarkan penungkapan kasus periode Juli-September 2025.
-
BNN Musnahkan 592 Kg Narkoba Langsung di Kampung Boncos, Sarang Sindikat Digempur
Total barang bukti narkoba yang disita sebenarnya mencapai 683,8 kg, namun sebagian disisihkan untuk kebutuhan pembuktian perkara, uji laboratorium,
-
BNN Musnahkan 42,6 Kg Narkoba Sabu hingga Ganja Sintetis Hasil Tangkapan Jaringan Malaysia dan China
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 42,6 Kg narkoba jenis sabu hingga ganja sintetis hasil pengungkapan di lapangan.
-
Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kg Narkoba, 60 Kg di Antaranya dari Jaringan Fredy Pratama
Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan oleh Polda Lampung di antaranya 54,4 kilogram ganja, 129,7 kilogram sabu, 18.989 butir ekstasi.
-
Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu 6 Kg, BNN Klaim Selamatkan 10 Ribu Jiwa dari Penggunaan Narkotika
BNN RI memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dengan berat total sekitar 6 kilogram.
-
BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota Musnahkan 18,6 Kilogram Narkoba dan 20.000 Pil Doubel L
BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota musnahkan belasan kilogram narkoba jenis ganja, sabu dan pil koplo hasil penindakan 3 bulan terakhir
-
Dipimpin Irjen Fadil Imran, Polda Metro Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Berbagai Macam Jenis
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan narkoba yang diungkap selama empat bulan terakhir, terhitung sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021.
-
Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Musnahkan 32,9 Kg Sabu, Ganja 12,9 Kg dan Ekstasi 44 Ribu Butir
"Adapun barbuk yang akan dimusnahkan pada pagi hari ini sabu berjumlah seberat 32,9 kg, ekstasi 44 ribu butir, kemudian ganja 12,9 kg," imbuhnya
-
Bea Cukai Bersama BNN Provinsi Sumatera Utara Musnahkan 6 Kg Sabu dan 1000 Butir Ekstasi
Bea Cukai Sumatera Utara bersama BNNP Sumatera Utara memusnahkan barang bukti Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP)
-
Tingkatkan Sinergi Antar Instansi, Bea Cukai Ikut Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan BNN
Tidak hanya melakukan penindakan secara sinergis, Bea Cukai juga turut aktif dalam memusnahkan barang hasil penindakan.
-
BNNK Jakarta Utara Musnahkan 749 Gram Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan 384 Gram Ganja
Pemusnahan tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI)
-
Polda Kalimantan Selatan Musnahkan Ribuan Ineks Asal Perancis
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 1.412,34 gram sabu-sabu dan juga 2.981,5 butir ineks
-
Barang Bukti Ganja Hingga Sabu Dimusnahkan di Polres Jakarta Utara
Total barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja 39 kilogram dan sabu seberat 2,1 kilogram
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved