Rabu, 27 Mei 2026

Pilgub DKI Jakarta

Suket Dipakai lagi, Anies: Proses Penerbitannya Banyak Dipertanyakan

Anies mengaku akan mengambil langkah-langkah antisipasi agar Suket yang diterbitkan Disdukcapil tersebut tidak disalahgunakan.

Tayang:
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Anies Baswedan. 

Permasalahan tersebut, kata Syarif, mencakup beberapa poin. Pertama, sebanyak 333 temuan nomor induk kependudukan (NIK) format tanggal tidak terbaca atau tak sesuai jenis kelamin.

"Kedua, NIK kode provinsi di luar wilayah kependudukan sebanyak 31 temuan," ujarnya.

Syarif melanjutkan, 25 suket dengan NIK kode kabupaten/kota di luar wilayah kependudukan serta 41 temuan NIK kode kecamatan di luar wilayah kependudukan.

"Totalnya empat poin temuan. Ini tersebar di seluruh wilayah," papar politikus Gerindra itu.

Oleh sebab itu Syarif meminta Disdukcapil lebih cermat dalam mengeluarkan suket bagi warga yang belum memiliki E-KTP. Khususnya yang dipergunakan untuk pemungutan suara, 19 April nanti.

Senada dengan Syarif, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti juga meminta Disdukcapil cermat mengeluarkan suket. Selain itu Mimah meminta pembatasan suket diperjelas mengenai waktu dan berapa jumlahnya. "Suket perlu dijelaskan," ujar Mimah.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved