Sabtu, 30 Mei 2026

Oknum Polisi yang Menjadi Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati

Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.

Sidang vonis Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dihadiri keluarga korban dan keluarga terdakwa serta dijaga ketat oleh polisi.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved