Jumat, 10 April 2026

Kasus Ahok

Polisi Imbau Massa Tak Lakukan Aksi Saat Sidang Vonis Ahok

"Ini sudah disampaikan aspirasinya. Kita imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi putusan daripada Pak Ahok."

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengimbau tak ada lagi aksi saat sidang vonis perkara dugaaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (9/5/2017).

"Ini sudah disampaikan aspirasinya. Kita imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi putusan daripada Pak Ahok. Yang jelas hari ini kan sudah terakomodir," ujar Iriawan, Jumat (5/5/2017).

Massa diharapkan tak khawatir dengan putusan majelis hakim.

Menurut Iriawan, hakim akan membuat putusan yang tepat dan obyektif.

Baca: MA: Kehadiran GNPF MUI Tidak Akan Intervensi Majelis Hakim Putus Kasus Ahok

Baca: Djarot: Aksi 55 Mempengaruhi Hakim Untuk Putuskan Kasus Pak Ahok

Baca: Disemprot Ahok, Warga: Saya Bingung Kenapa Dimarahin, Saya Maunya Solusi

"Majelis hakim pasti akan membuat putusan yang baik," kata Iriawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan perihal adanya aksi saat sidang vonis Ahok.

Tapi, pihak kepolisian tetap menurunkan penjagaan, Selasa (9/5/2017) meski tidak ada aksi massa di kawasan Gedung Auditorium Kementerian Pertanian yang diketahui jadi lokasi sidang.

"Kegiatan kita akan lihat kembali sesuai dengan analisis intelijen ya. Apakah ada massa artau tidak, kita siap amankan," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved