Minggu, 24 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Lihat Perkembangan, Polri Pertimbangkan Libatkan Interpol Panggil Rizieq

Jika Rizieq masuk dalam red notice, kata Setyo, artinya penyidik meminta bantuan Interpol untuk melakukan upaya paksa

Editor: Johnson Simanjuntak
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Muhammad Rizieq Shihab mengisi pengajian di Masjid Sunan Ampel, Selasa (11/4). Pengajian itu mengambil tema Merajut Ukhuwah, Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus pesan aplikasi Whatsapp berkonten pornografi.

Namun, Rizieq yang dikabarkan sedang berada di luar negeri, mangkir dalam dua kali panggilan.

Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Polri akan melihat perkembangan serta mengkaji apakah perlu melibatkan Interpol untuk memulangkan Rizieq.

"Kita lihat perkembangan, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB Interpol, untuk mengeluarkan red notice," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Jika Rizieq masuk dalam red notice, kata Setyo, artinya penyidik meminta bantuan Interpol untuk melakukan upaya paksa atau membawa kembali orang yang dicari ke negara asalnya.

Namun, menurut Setyo, hingga kini Polri belum perlu meminta red notice kepada Interpol untuk mengembalikan Rizieq.

Dia menyatakan, polisi memerlukan waktu untuk mengusut kasus hukum yang melibatkan Rizieq.

"Tunggu tanggal mainnya," ujar Setyo.

Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.

"Polri dalam hal ini tetap akan proses yang sudah masuk. Tentang waktunya, ini memerlukan waktu. Proses itu sedang berjalan," ujar Setyo.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.

Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).

Panggilan kedua Rizieq dilayangkan pada Senin (8/5/2017). Rizieq sedianya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5/2017).

Namun, ia diketahui berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan