TOPIK
Rizieq Shihab Dipolisikan
-
Rizieq Shihab Tegaskan Tetap Akan Lakukan Perlawanan, Tolak Vonis 4 Tahun dari Hakim
Hukuman ini lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Rizieq Shihab hukuman pidana 6 tahun penjara.
-
Polisi Amankan 150 Massa Simpatisan Rizieq Shihab
Saat pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, massa simpatisan Rizieq Shihab terus berdatangan.
-
Vonis Habib Rizieq, Menantu dan Dirut RS UMMI di Kasus Hasil Tes Swab Akan Dibacakan Pekan Depan
PN Jakarta Timur akan menggelar sidang vonis terhadap Rizieq Shihab di kasus hasil swab test Kamis pekan depan
-
Hari ini Pengacara Rizieq Shihab Dijadwalkan Sampaikan Duplik Tanggapi Replik Jaksa
Sidang tersebut akan mengagendakan pembacaan duplik dari terdakwa dan kuasa hukum atas replik atau tanggapan yang disampaikan JPU Senin lalu.
-
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Nyatakan Tidak Tahu-Menahu Soal Selebaran Ajakan Datangi Sidang
Aziz Yanuar juga menyebut pihaknya tidak tahu menahu terkait asal usul dari selebaran ajakan selebaran mendatangi sidang tersebut.
-
Tanggapan Kuasa Hukum HRS Atas Tudingan Jaksa Soal Penyebutan Imam Besar Hanya Isapan Jempol
Aziz Yanuar menyatakan, penyebutan Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar itu adalah hak pribadi setiap orang.
-
Kuasa Hukum Habib Rizieq Siapkan Duplik Atas Repik yang Dibajakan Jaksa Hari Ini
Habib Rizieq Shihab meminta agar dirinya bersama terdakwa lain dalam perkara ini untuk dibebaskan murni kepada Majelis Hakim PN Jakarta Timur.
-
Hari ini Jaksa Bacakan Replik atas Nota Pembelaan Habib Rizieq Perkara Hasil Swab Test RS UMMI
JPU menuntut terdakwa Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara atas perkara penyebaran berita bohong hasil swab test Covid-19
-
Habib Rizieq Tenang dan Dzikir Saat Hakim Jatuhkan Vonis Denda Rp 20 Juta Kasus Megamendung
JPU dalam replik atau nota jawaban atas pledoi Rizieq, tetap meminta majelis hakim agar tetap memvonis Rizieq dkk sesuai dengan tuntutan yang ada.
-
Jelang Vonis Kasus Kerumunan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Semoga Allah Gerakkan Hati Majelis Hakim
Aziz Yanuar berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dapat bersikap objektif.
-
PN Jakarta Timur Kembali Gelar Sidang Kasus Dugaan Tes Swab Palsu HRS
Berdasarkan informasi yang diterima dari Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
-
Jaksa Siapkan Ahli untuk Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Agenda sidang lanjutan tersebut masih mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk perkara pelanggaran protokol kesehatan
-
Bima Arya Kena Sindir Habib Rizieq di Persidangan, Kenapa Nggak Pakai Pendekatan Kekeluargaan?
Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946
-
Saat Habib Rizieq Tak Terima JPU Potong Pertanyaannya: Ini Menyangkut Nasib Saya!
Habib Rizieq Shihab beradu argumen dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan dirinya.
-
Kasus Unlawful Killing 6 Laskar FPI Belum Kunjung Ada Tersangka, Begini Tanggapan Mabes Polri
Hingga saat ini polisi belum kunjung menetapkan tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut.
-
Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal Dunia, Aziz Yanuar: Semoga yang Masih Hidup Bertaubat
Rizieq Shihab menyatakan akan terus mengejar para pelaku dan meminta para pelaku yang masih hidup untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
-
Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Rizieq Shihab: Pelaku Harus Bertanggung Jawab Dunia Akhirat
Habib Rizieq Shihab merespon tegas terkait kabar tewasnya satu orang polisi terlapor atas aksi unlawfull killing terhadap enam laskar FPI.
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Hari Ini 7 Saksi Bakal Diperiksa
Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, pemeriksaan ketujuh orang saksi akan berlangsung pada hari ini.
-
Sidang Perdana Pokok Perkara HRS Digelar Hari ini, Pendukung Hadir ke PN Jakarta Timur
Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal mengatakan, sidang diagendakan pada pukul 09.00 WIB pagi.
-
IPW Apresiasi Langkah Kapolri Naikkan Status Penanganan Kasus Penembakan di Km 50 Tol Japek
Tiga personel Polda Metro Jaya dibebaskan tugas sementara setelah berstatus sebagai terlapor dalam dugaan kasus pembunuhan di luar hukum
-
Kejaksaan Putuskan Tahan Habib Rizieq Cs di Rutan Bareskrim Polri, Kecuali Dirut RS Ummi
Tujuh dari 8 tersangka dilakukan penahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri di Jakarta Selatan
-
Kasus Kerumunan Petamburan, Kejaksaan Tahan Mantan Ketua Umum FPI Shabri Lubis
Kejagung juga menahan eks Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas
-
Kejagung Kerahkan 16 Jaksa Tangani Kasus Habib Rizieq Shihab
Kejagung menyiapkan belasan jaksa menghadapi persidangan kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
-
Ingatkan Pesan TB Hasanuddin, Pengacara Rizieq Minta PTPN VIII Berlaku Adil Polemik Markaz Syariah
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021. Rizieq Shihab jadi salah satu pihak terlapor.
-
Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat, Tim Advokasi Laskar FPI Kritik Komnas HAM
Menurut tim advokasi, Ketua Komnas HAM sudah berubah jadi juru bicara dari para pelaku pelanggaran HAM yang masih berkeliaran bebas.
-
Hari Ini Berkas Perkara Habib Rizieq Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Habib Rizieq menjadi tersangka tunggal dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
-
Dijadikan Tersangka, Ini Peran Dirut RS UMMI Menurut Bareskrim
"Dia penanggung jawab di situ. Rumah sakit UMMI itu rumah sakit rujukan Covid," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
-
Praperadilan Ditolak, Pengacara HRS: Putusan Hakim Sesat
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penghasutan masyarakat.
-
Polisi Sebut Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19
Andi Rian mengatakan, Rizieq dijerat tindak pidana menyebarkan berita bohong karena membantah positif Covid-19 ke publik saat dirawat di RS Ummi Bogor
-
Hakim Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Berkas Perkara Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hakim berpendapat, serangkaian prosedur penegakan hukum yang dilakukan polisi telah sesuai dengan prosedur.