Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Tensi Darah Firza Husein Naik dan Ogah Makan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengacara Firza Husein menyebut kondisi kliennya memburuk usai ditetapkan tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut Argo, tidak masalah jika Firza tidak mengakui perbuatannya tersebut.

"Untuk chat dan foto pornografi dia masih menyangkal. Kalau kepemilikan HP dia tidak mengelak," kata Argo.

Sementara itu Kepala Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro berencana akan melayangkan gugatan praperadilan, jika Pemimpin FPI dijadikan tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.

Kasus itu diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka, sementara Rizieq masih berstatus sebagai saksi.

Sugito mengatakan, jika Rizieq ditersangkakan, pihaknya akan melayangkan gugatan praperadilan.

"Kalau tiba-tiba tidak ada unsur, tahu-tahu Habib (Rizieq) tersangka, mungkin kami akan mempertimbangkan melakukan praperadilan," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan. (nis/kps/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan