Minggu, 7 Juni 2026

Duh, Bapak Tiri Perkosa Gadis 16 Tahun

Dalam sepekan ini, terungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak gadis di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota
SB (40) yang tega memperkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun kini mendekam di tahanan Polsektro Kronjo 

Pelaku dibekuk di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (2/6/2017).

Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolsek Kronjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan polisi.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 dan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak," kata Uka. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved