Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Perampokan Davidson, Sang Penebar Paku Dapat Jatah Rp 14 Juta

Polisi mengatakan komplotan rampok yang menewaskan Davidson Tantono (30) selalu menggunakan modus menggembosi ban kendaraan korbannya.

Editor: Dewi Agustina
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Tempat perampokan dan penembakan terhadap Davidson Tantono (30) di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, tengah dibersihkan pada Jumat (9/6/2017) malam. Davidson dirampok sekelompok orang dan ditembak di kepala hingga tewas. 

"Yang bersangkutan sudah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buron di wilayah Polres Metro Tangerang. Kami minta partisipasi masyarakat agar segera melapor jika melihat orang ini," kata Harry.

Harry menjelaskan, gambar sketsa wajah salah satu pelaku ini terhimpun setelah polisi memeriksa sejumlah rekaman kamera CCTV di dekat tempat kejadian perkara.

Adapun sketsa yang baru disebar ini adalah pelaku yang mengendarai sepeda motor, bukan yang menembak Ita.

Pada Senin lalu, Ita memergoki dua laki-laki pelaku curanmor yang hendak merampok sepeda motor di pekarangan rumahnya pada siang hari.

Setelah memergoki dan mengusir pelaku dengan memukulkan sapu lidi, Ita ditembak dari jarak dekat oleh salah satu pelaku.

Ita pun tewas dalam perjalanan dirinya dibawa ke rumah sakit.

Sampai saat ini, polisi masih mengejar kedua pelaku.

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas dan ciri-cirinya pelaku. Ciri-ciri pelaku diketahui berkat bantuan rekaman kamera CCTV dari beberapa rumah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). (nis/kps/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan