Dua Pelaku Perampokan di SPBU yang Tewaskan Bos Koperasi Ditangkap di Lampung
Dari hasil penangkapan dua tersangka baru ini, kini total tersangka yang sudah ditangkap berjumlah empat orang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, menangkap dua pelaku perampokan yang disertai penembakan yang menewaskan Davidson Tantono di sebuah SPBU di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kedua pelaku ditangkap di wilayah Lampung. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang senilai 14 juta rupiah, yang diduga hasil perampokan.
Dari hasil penangkapan dua tersangka baru ini, kini total tersangka yang sudah ditangkap berjumlah empat orang.
Polisi menduga hasil uang rampokan yang berjumlah 300 juta rupiah, telah dibagi-bagikan kepada para tersangka.
Polisi saat ini tengah mendalami peran kedua pelaku dalam peristiwa perampokan ini.(*)