Selasa, 12 Agustus 2025

Perampokan

Polisi: Tujuh Perampok Davidson Telah Ditangkap

Sementara RCL merupakan perempuan yang berperan sebagai penyewa 'markas' komplotan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap tujuh pelaku perampokan terhadap seorang nasabah bank, Davidson Tantono (31).

Polisi menangkap tiga pelaku perampokan terhadap Davidson pada Senin (19/6/2017).

Total sudah tujuh pelaku perampokan uang Rp 350 juta yang ditangkap polisi.

Tiga pelaku yang ditangkap, kemarin, yakni SFL, NZR (32), dan RCL (32).

SFL berperan sebagai eksekutor atau penembak Davidson.

NZR sebagai pengawas dan penghambat mobil Davidson.

Sementara RCL merupakan perempuan yang berperan sebagai penyewa 'markas' komplotan.

"Kemarin empat tersangka kita tangkap. Tadi malam kita menambah ada tiga tersangka lagi kita tangkap. Jadi total semua tujuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Empat tersangka yang sebelumnya ditangkap, yakni DTK, IR, TP, dan M. DTK berperan sebagai pemantau di dalam bank.

Sementara IR, berperan sebagai pemilih target.

Kemudian, TP berperan sebagai penggembos ban. Ia memasukan batang besi payung ke ban mobil Davidson.

M, berperan sebagai penghambat bersama dengan NZR. Ia mengendarai mobil Xenia untuk menghambat laju kendaraan Davidson.

Polisi menengarai, komplotan perampok jaringan Lampung ini memiliki anggota lebih dari sepuluh orang.

Berdasarkan catatan kepolisian, sejak April 2017-Juni 2017, komplotan ini sudah malang melintang melakukan aksinya di lintas provinsi.

Komplotan ini memang dikenal sadis dan kerap melukai para korbannya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan