Sabtu, 6 September 2025

Polisi Diserang

Mulyadi Pelaku Penyerang Brimob Sebut ISIS Baik

Ia kerap menceritakan kepada keluarga dan temannya, jika ISIS dan ideologi Khilafah yang diajarkannya adalah baik.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulyadi (28), pelaku penyerangan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan seberang Mabes Polri, diduga simpatisan kelompok teror Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Ia kerap menceritakan kepada keluarga dan temannya, jika ISIS dan ideologi Khilafah yang diajarkannya adalah baik.

"Diketahui bahwa Mulyadi ini selalu asyik dengan handphone-nya. Setiap ketemu dengan temannya dan kakaknya, dia selalu mengatakan bahwa ISIS itu baik, khilafah itu baik. Dia terua menyampaikan itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Menurut Setyo, dari pemeriksaan keluarga dan temannya, diduga Mulyadi telah terkontaminasi ajaran radikal lewat konten-konten yang tersebar di media sosial dan grup messenger.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota Brimob mendapat serangan sabetan dan tusukan pisau sangkur dari Mulyadi seusai Salat Isya berjemaah di Masjid Falatehan, Jalan Palatehan 10, Kebayoran Baru, Jaksel, seberang Mabes Polri, Jumat (30/6/2017) malam.

Kedua korban adalah, AKP Dede suhatmi (Men 1 Gegana) dan Briptu M. Syaiful Bakhtiar (Men 3 Pelopor). Keduanya mengalami luka dalam pada bagian pipi akibat sabetam dan tusukan dari Mulyadi.

Polisi telah memeriksa empat orang terkait kasus ini. Mereka adalah kakak kandung, kakak ipar, dan dua temannya.

"Beberapa hari sebelum kejadian, kakaknya tahu bahwa dia membeli sangkur di Bekasi. Tapi, kakaknya tidak tahu itu digunakan untuk apa. Dia pamit mau pulang kampung. Tapi, dia menemui temannya di Jakarta. Ternyata, dia melakukan penikaman anggota di masjid," ujar Setyo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan