Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi Diserang

Mulyadi Sering Nonton Video ISIS di Rumah Kos Temannya

Mulyadi (28), pelaku penyerangan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan seberang Mabes Polri, diduga simpatisan kelompok teror ISIS.

Editor: Dewi Agustina
Alex Suban/Alex Suban
Anggota Brimob berjaga saat rekan-rekannya dari Brimob dan Polisi Lalu Lintas melakukan apel di depan kantor Polsubsektor Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017). Mengantisipasi aksi teror yang mengarah kepada personil kepolisian, polisi menerapkan Buddy Sistem di mana anggota saling melindungi. (Warta Kota/Alex Suban) 

Tetapi, Zudan menegaskan bahwa benar Mulyadi yang dimaksud oleh pihak kepolisian merupakan seseorang yang bertempat tinggal di Bekasi bersama kakak iparnya.

"Kalau dilihat dari empat unsur yang lain, nama ibu, NIK dan tempat tinggal serta rekam jejak, maka dia benar adalah Mulyadi seperti yang dikatakan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Sementara itu pengurus Masjid Falatehan, Junaidi mengatakan tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelum salat Isya berjamaah dilakukan saat kejadian.

Namun, sekitar pukul 19.40 WIB salat isya telah selesai, ketika imam salat mengucap salam terakhir, tiba-tiba dari arah kanan Masjid Falatehan di saf ketiga, seorang pria tak dikenal menusuk dua anggota polisi dengan pisau sangkur.

Pelaku kemudian mengacung-acungkan pisau sangkurnya ke jamaah yang salat. Sontak jamaah berhamburan ke luar ketakutan.

"Pelaku berceracau tidak jelas, seperti orang tidak waras," tutur Junaidi.

Setelah menikam dua anggota Brimob, AKP Dede Suhatmi dan Briptu Syaiful, pelaku berlari ke arah terminal Blok M dekat lapangan futsal dan langsung segera dilumpuhkan Brimob.

Hingga kini, pengurus DKM Masjid Falatehan tengah akan berkoordinasi dalam waktu dekat untuk meningkatkan pengamanan masjid.

Menurut rencananya, akan dipasang kamera pengawas (CCTV) mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali. (dik/ter/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan