Jumat, 22 Mei 2026

Pencuri Baterai di Gardu Milik Telkom Ditangkap

Polisi menangkap seorang pria bernama Andri S, karena mencuri baterai milik PT Telkom di Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Tayang:
Editor: Sanusi
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria bernama Andri S, karena mencuri baterai milik PT Telkom di Jalan Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Satu pelaku lainnya tengah dicari polisi.

Kapolsek Tebet Komisaris Maulana J Karepesina mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (26/7/2017) dinihari. Bermula saat petugas Telkom melakukan patroli gardu dengan berkeliling di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Petugas melihat dua orang tengah mengangkat baterai Telkom yang terpasang di gardu.

"Keduanya mencopot dan membawa baterai telkom di Gardu MSAN MRP Telkom STO Tebet. Lantas, petugas menegurnya," ujar Maulana, Selasa (26/7/2017).

Kedua pelaku berusaha melarikan diri, saat ditegur petugas. Aksi saling kejar terjadi. Hanya, Andri berhasil ditangkap. Satu pelaku lainnya bernama Dedi berhasil kabur.

"Pelaku sedang kami periksa, barang bukti sudah kami amankan. Diduga baterai itu hendak dijual lagi," kata Maulana.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved