Sabtu, 30 Agustus 2025

Penuturan Korban Calon Jemaah Umroh: Uangnya Kemana?

Pengalaman pilu diungkapkan oleh calon jemaah umroh yang hingga kini belum juga diberangkatkan oleh biro penyelenggara umroh.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM/SYAHRIZAL Sidik
Wira (kiri), salah seorang calon jemaah umroh saat ditemui di Kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat (28/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengalaman pilu diungkapkan oleh calon jemaah umroh yang hingga kini belum juga diberangkatkan oleh biro penyelenggara umroh. Salah satunya calon jemaah yang mengaku akan berangkat melalu agen umroh Mila Tour and Travel.

Salah satunya adalah Wira. Keinginannya untuk bisa pergi ke Tanah Suci tak kesampaian juga karena sampai saat ini, belum ada kejelasan kapan keberangkatan. Wira kemudian menuntut pihak Mila Tour and Travel mengembalikan dana umrohnya.

Pihak Mila Tour dikatakan Mila,  menjanjikan akan menyelesaikan (pemberangkatan) awal Agustus. Ia mengungkapkan, keinginan agar uangnya dikembalikan juga sudah ia sampaikan kepada pihak Mila Tour sebanyak tiga kali.Namun janji seringkali meleset. Ia pun tidak melihat adanya itikad baik Mila Tour untuk membuktikan janjinya.

Jumat (28/7/2017) pagi, Wira kemudian mendatangi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), di Jakarta Selatan untuk meminta bantuan advokasi menuntut PT Mila Tour.

"Total ada 10 yang sudah dikembalikan, 24 belum. Upaya mereka menjanjikan sejak Maret lalu, tanggal 22, ada tiga perjanjian tertulis, tapi uangnya ke mana? Mereka tidak pernah menjawab," ujar Wira saat ditemui.

Hal yang serupa juga dialami Yopi Yavrin. Ia adalah korban dari biro umroh Kafilah Rindu Kabah. Ia memastikan, sejak Desember 2015 lalu sudah ada pemberhentian keberangkatan. Meski, sudah ada janji digaungkan oleh pemilik biro umroh Kafilag Rindu Kabah, Ali Zaenal.

"Kami benar-benar lelah, sudah melaporkan, ke Kepolisian mulai dari Polda Metro, di Bandung, Surabaya, mulai dari per jamaah hingga kelompok agen, sudah lebih dari 40 laporan, nihil. Kafilah masih beroperasi dan mencari korban baru," tuturnya kepada Tribunnews.com.

Ia makin terpukul tatkala seorang temannya, Fajar Ikhsan, agen yang melaporkan kasus Kafilah Rindu kasus malah ditangkap Polisi.

Tapi ironisnya, sang pemilik Ali Zaenal masih dibiarkan bebas. Apa yang diungkap Wira dan Yovri, adalah salah satu dari potret ratusan ribu korban umroh bermasalah.

Untuk itu, ia meminta YLKI untuk mendampingi, memberikan tekanan kuat melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menilai praktik kecurangan umroh nakal ini harus segera dihentikan, untuk meredam korban lainnya.

"Kemenag harus membekukan biro umroh yang bermasalah, jangan lagi mediasi-mediasi," ujar Tulus.

Dari data YLKI saja, terhimpun laporan per tanggal 22 Juli 2017, ada 22.613 pengaduan calon jamaah umroh dari enam penyelenggara ibadah umroh yaitu, First Travel dengan 17.557 konsumen, Kafilah Rindu Kabah, 3.056 konsumen. Utsmaniyah Hannien Tour dengan 1.821 konsumen.

Sementara itu, Komunitas Jalan Lurus 122 ada konsumen, Wisata Basmalah Tour and Travel dengan 33 konsumen dan terakhir dari Mila Tour Group sebanyak 24 konsumen.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan